PANGANDARAN - Direktur Eksekutif Sarasa Institute, Tedi Yusnanda N, angkat bicara mengenai dugaan praktek intimidasi melalui telepon gelap yang dilakukan oleh pihak salah satu pasangan calon (paslon) terhadap relawan paslon lawan. Dugaan ancaman ini mencuat setelah tertangkapnya terduga pelaku politik uang, yang kemudian memicu serangkaian teror terhadap mereka yang memergoki kejadian tersebut.
Tedi menilai bahwa kejadian ini mencerminkan bagaimana politik uang sudah bergerak secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pangandaran, dan menyebut adanya indikasi pembiaran dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengawasi dan mencegah praktek semacam ini.
Ancaman Demokrasi di Pilkada
Dalam wawancara melalui telepon, Tedi menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. “Hal-hal seperti ini tidak seharusnya terjadi dalam kontestasi demokrasi. Kalah atau menang adalah hal biasa, tetapi ketika praktek politik uang dan intimidasi mencuat, demokrasi kita menjadi cacat, ” ujar Tedi.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas jika tidak segera ditangani dengan serius. “Intimidasi ini bukan hanya soal ancaman, tetapi juga melibatkan rasa keadilan masyarakat. Ketika hukum tidak ditegakkan, kerusuhan sosial bisa terjadi, ” tambahnya.
Pentingnya Tindakan Tegas Aparat
Tedi meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Pangandaran, untuk bertindak tegas terhadap dugaan politik uang dan intimidasi. Ia juga menyoroti pentingnya intuisi keamanan dan antisipasi yang cepat dari penegak hukum untuk mencegah konflik horizontal antar pendukung paslon.
“Kapolres Pangandaran harus menunjukkan keberpihakan yang tegas pada keadilan dan hukum. Jangan biarkan ada celah bagi pihak-pihak yang memanfaatkan kekosongan hukum untuk melanggengkan kekerasan dan ancaman, ” tegas Tedi.
Baca juga:
Tony Rosyid: MK Tidak Butuh Rehabilitasi?
|
Menghapus Stigma Partai Coklat
Tedi juga menyoroti pentingnya peran kepolisian dalam membersihkan nama institusi dari stigma negatif. “Maraknya istilah 'partai coklat' yang merujuk pada dugaan keberpihakan polisi kepada salah satu paslon harus dijawab dengan tindakan tegas dan nyata. Dengan mengusut tuntas kasus ini, kepercayaan masyarakat pada kepolisian dapat kembali pulih, ” jelasnya.
Solusi Hukum dan Perdamaian
Tedi mengingatkan bahwa seluruh persoalan dalam Pilkada seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan ancaman atau kekerasan. Ia juga menyerukan agar para saksi yang menjadi korban intimidasi mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.
“Bagi korban intimidasi, perlindungan hukum adalah hal utama. Sementara bagi pelaku ancaman dan politik uang, proses hukum yang adil harus ditegakkan. Kita harus menjaga Pilkada ini tetap damai dan demokratis, ” ujarnya.
Pesan untuk Masyarakat dan Aparat
Mengakhiri pernyataannya, Tedi menyerukan agar seluruh masyarakat tetap menjaga kedamaian dan menghargai perbedaan pilihan dalam Pilkada. “Berbeda itu biasa, tetapi menerima perbedaan adalah sikap luar biasa. Demokrasi yang sehat hanya bisa tercipta jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, ” tutup Tedi.
Baca juga:
Tony Rosyid: Duet PKS dan PDIP Usung Anies
|
Sarasa Institute berharap aparat kepolisian di Pangandaran dapat menunjukkan profesionalisme dengan mengambil langkah-langkah tegas dalam mengusut praktek politik uang dan intimidasi. Ini penting untuk menghilangkan stigma buruk dan menjaga integritas demokrasi di Pangandaran.( JNI )