Money Politik Di Pangandaran Jadi Sorotan Pemerhati Hukum Tatar Pasundan

    Money Politik Di Pangandaran Jadi Sorotan Pemerhati  Hukum Tatar Pasundan
    Oky Daylami.S.S.H., pemerhati politik dan hukum Tatar Pasundan

    PANGANDARAN - Desakan masyarakat untuk menuntaskan praktik money politik dalam Pilkada Kabupaten Pangandaran 2024 semakin meningkat seiring dengan kekhawatiran akan terjadinya kecurangan yang bisa merusak integritas demokrasi. 

    Praktik money politik, di mana kandidat atau partai politik memberikan uang atau hadiah kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan mereka telah lama menjadi masalah dalam politik Indonesia. Meskipun ada regulasi yang melarang tindakan ini, pelaksanaannya di lapangan sering kali tidak maksimal.

    Menyoroti dinamika politik di Pilkada 2024 Kabupaten Pangandaran yang kemarin terjadi lagi kasus viral untuk keduakalinya, Oky Daylami.S.S.H., pemerhati politik dan hukum Tatar Pasundan memberikan keteranganya kepada Media Jurnalis Nasional, Minggu (13/10/24).

    Ada beberapa faktor yang mendorong desakan masyarakat untuk menuntaskan money politik.

    Menurut Oky Daylami.S.S.H., pertama pentingnya Menjaga Integritas Demokrasi, Masyarakat semakin sadar bahwa money politik merusak demokrasi yang sehat, di mana pemilih seharusnya memilih kandidat berdasarkan visi, misi, dan kapabilitas, bukan berdasarkan uang atau hadiah yang diberikan.

    " Peningkatan Kesadaran Politik. Kampanye untuk menciptakan pemilu yang bersih semakin banyak dilakukan oleh berbagai organisasi masyarakat sipil, LSM, dan media. Mereka berusaha mendidik pemilih tentang bahaya money politik dan pentingnya pemilu yang bersih dan transparan" jelas Oky.

    Ketidakpuasan terhadap Pemimpin yang Korup, Pengalaman dengan para pemimpin yang terpilih melalui cara-cara curang sering kali menghasilkan kinerja yang buruk dan korupsi. Masyarakat mulai menyadari bahwa pemimpin yang terpilih dengan cara money politik cenderung tidak memprioritaskan kepentingan rakyat setelah terpilih tandasnya.

    Dorongan dari Penegak Hukum dan Pengawas Pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta lembaga hukum lainnya juga semakin memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik kecurangan seperti money politik. Mereka mendorong masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran.

    " Penggunaan Teknologi. Dalam Pilkada 2024, ada harapan bahwa teknologi akan lebih banyak digunakan untuk memantau pelanggaran, termasuk penggunaan media sosial untuk melaporkan praktik money politik. Kampanye digital juga memudahkan akses terhadap informasi yang lebih transparan tentang para calon " jelas Oky.

    Menurut Oky desakan ini mengisyaratkan bahwa ada harapan dari masyarakat untuk memiliki pemilu yang lebih jujur dan adil. Namun, tantangannya adalah bagaimana pemerintah dan aparat hukum mampu menangani laporan money politik dengan tegas dan adil, serta membangun sistem yang lebih kebal terhadap praktik-praktik curang tersebut.(***)

    N.Suryana Saputra

    N.Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Tedi Yusnanda N: Politik Uang Adalah Pembunuh...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Lodaya 2024 Resmi Di Gelar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Libur Panjang  Polres  Pangandaran Tingkatkan Pengamanan di Setiap Objek Wisata
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki
    Hendri Kampai: Merasa Dijajah, Kumpeni Belanda dan Rezim Orde Baru Ditumbangkan Rakyat Indonesia

    Ikuti Kami