PANGANDARAN - Tedi Yusnanda N, seorang pegiat dari Sarasa Pangandaran, angkat bicara terkait dugaan praktek politik uang yang dilaporkan oleh tim hukum salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Pangandaran. Laporan ini, yang diterima oleh Bawaslu Pangandaran pada Jumat, 11 Oktober 2024, mendesak Bawaslu untuk segera mengkaji laporan tersebut dan mengambil tindakan tegas, mengingat isu politik uang bukan hal baru dalam pemilihan umum, dan seringkali kasus serupa berakhir tanpa hasil yang jelas.
Tedi menekankan pentingnya transparansi dalam proses kajian formil dan materil terhadap laporan ini. “Laporan yang diterima Bawaslu harus diawasi dengan ketat, karena kerap kali kasus politik uang hanya menguap di tengah proses birokrasi. Bawaslu harus membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pengawas pasif, tapi aktif menjaga demokrasi, ” ungkapnya.
Mengutip Pasal 187A Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Tedi menjelaskan bahwa politik uang dilarang keras dalam semua tahapan pemilihan kepala daerah. "Dalam pasal tersebut jelas bahwa politik uang dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 72 bulan dan denda hingga Rp1 miliar. Tapi persoalannya adalah bagaimana penegakannya? Kita sering kali melihat aturan tegas, tetapi penerapannya tidak maksimal, " tegas Tedi.
Bawaslu Harus Berperan Lebih Proaktif
Menurutnya, Bawaslu sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan pemilu harus lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan sekadar penindakan. "Bawaslu jangan hanya menunggu laporan. Mereka harus proaktif dalam melakukan pencegahan, terutama dalam hal politik uang. Pencegahan lebih efektif daripada penindakan yang kerap datang terlambat, " kata Tedi.
Dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, peran Bawaslu ditekankan sebagai pengawas yang harus memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan adil, jujur, dan demokratis. "Bawaslu harus ditekan agar menjalankan fungsinya dengan baik. Jangan sampai Bawaslu terkesan buta, tuli, bisu, dan lumpuh. Karena siapapun yang curang harus ditindak tegas. Kita tidak ingin demokrasi ini dihancurkan oleh segelintir orang yang ingin membeli kekuasaan, " tegas Tedi.
Perlawanan Terhadap Politik Uang: Tanggung Jawab Bersama
Tedi juga menyoroti pentingnya masyarakat ikut berperan dalam melawan politik uang. "Ini bukan hanya tugas Bawaslu. Masyarakat pun harus sadar akan bahaya politik uang. Jika kita biarkan, demokrasi di Pangandaran, bahkan di Indonesia, akan mati pelan-pelan. Politikus yang menggunakan uang untuk meraih kekuasaan hanya akan berpikir bagaimana cara mengembalikan investasi mereka, bukan memikirkan kesejahteraan rakyat."
Mengutip pemikiran filsuf kontemporer Noam Chomsky, Tedi menegaskan bahwa demokrasi yang digerogoti oleh kekuatan uang bukanlah demokrasi yang sebenarnya. “Chomsky pernah mengatakan bahwa ketika politik dikendalikan oleh uang, maka demokrasi sejati telah lenyap. Kekuasaan akan beralih pada mereka yang memiliki uang, bukan pada rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan, ” jelasnya.
Senada dengan itu, Thomas Piketty, seorang ekonom dan penulis buku "Capital in the Twenty-First Century, " juga pernah berpendapat bahwa ketimpangan ekonomi dan politik uang adalah ancaman terbesar bagi demokrasi modern. “Apa yang kita lihat di Pangandaran adalah miniatur dari ancaman itu. Jika kita biarkan, kita hanya akan menjadi penonton di dalam demokrasi yang palsu, ” tambah Tedi.
Bawaslu, Jangan Biarkan Kasus Ini Menguap
Tedi menutup pernyataannya dengan mendesak Bawaslu untuk memastikan bahwa kasus ini tidak menguap seperti banyak kasus politik uang sebelumnya. "Bawaslu harus memastikan bahwa kasus ini benar-benar diusut. Jika laporan ini memenuhi syarat formil dan materil, maka harus diregistrasikan dan disidangkan. Jangan biarkan praktek kecurangan seperti ini berlalu tanpa sanksi. Ini adalah ujian bagi Bawaslu dan masyarakat Pangandaran untuk menjaga integritas pemilihan kepala daerah, " pungkasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran dan pemantauan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media, harapannya politik uang dapat dikikis dari proses demokrasi di Indonesia. "Politik uang adalah pembunuh demokrasi, dan ini harus dilawan bersama-sama, " tutup Tedi dengan tegas.( JNI-Red )